Pancasila adalah dasar filsafat negara republik indonesia yang resmi disahkan oleh PPKI,Pada tanggal 18 agustus 1945
Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945,diundangkan dalam berita Republik Indonesia,tahun II No.7 bersama sama dengan batang tubuh UUD 1945